Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Polisi Ciduk Tiga Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Desa Ussu

496
×

Polisi Ciduk Tiga Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Desa Ussu

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Tak henti-hentinya Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Luwu Timur yang bertajuk Bumi Batara Guru.

Hal itu dibuktikan dengan kembalinya menangkap tiga orang yang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada 01 Juni 2020 di Desa Ussu, Kecamatan Malili.

Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Jody Titalepta menyebut kalau ketiga orang tersebut yakni, Yusran alias Jojon (39) warga Jl Gunung Merapi, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Syaiful Yunus alias Ipul (41) warga Desa Lampenai, Kecamatan Wotu dan Awaluddin (41) Warga Kecamatan Mangkutana.

“Ketiganya ditangkap tepat di Jalan Poros Malili-Burau, Desa Ussu,” ungkap mantan Kasat Sabara Polres Lutim ini kepada wartawan, Rabu (10/06/2020).

Saat penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan badan terduga pelaku kata Jody, kami temukan 4 saset yang berisikan butiran bening di duga sabu, 1 buah bong, 1 buah pirex, 1 buah sendok sabu, 1 buah pipet dan 2 buah korek gas.

“Ketiga terduga pelaku ini beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lutim guna peyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *