INPUTRAKYAT_MORUT,–Polres Morowali Utara menggelar apel pasukan operasi keselamatam Tinombala tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Morowali Utara, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Senin (10/2/2025).
Apel dipimpin langsung Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini dan IPDA Gerfin Yubertal Panggonti selaku perwira apel.
Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini mengatakan, keamanan, kesalamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya merupakan hal yang mutlak dirasakan masyarakat sebagai pengguna jalan, ungkapnya membacakan amanat Kapolda Sulteng.
Relaitas di lapangan lanjutnya, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi yang disebabkan oleh kelalaian dan rendahnya kesadaran hukum masyarakar dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu kata dia, diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Sebagai bentuk respon atau tantangan tersebut Polri khususnya Polantasterus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui modernisasi teknologi informasi serta inovasi dalam pelayanan publik,” ujarnya.
“Langkah ini dilakukan guna menekan akan laka lantas agar tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Sulteng khususnya Morut,” sambungnya lagi.
Menurutnya, melalui operasi Tinombala 2025 akan dilaksanakan secara serentaj selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2025.
“Untuk operasi kali ini Polda Sulteng melibatkan 1.024 personil terdiri dari184 personil Polda Sulteng dan 840 personil polres jajaran, terkhusus Morut kuta turunkan 80 personil,” pungkasnya.
Ia menekankan, khusus Morut perkembangan makin pesat, sebelum lebaran harus mengecek dan melakukan penindakan yang prioritas.
“Di jalur dua rawan terjadi rem blong. Olehnya, minimal pemasangan rambu dan pengecekan pos, karena saya lihat di jalur dua banyak kendaraan alat berat yang lalu lalang,” katanya.
Ia pun menyebut, disini ada aktivitas perusahaan, saya lihat ketika pergantian sif karyawan banyak yang membalap karena mengejar waktu kerja dan menggunakan helem perusahaan.
Ditambahkannya, banyak mobil pibadi yang beralih fungsi sebagai mobil penumpang atau omprengan dengan memuat motor. Saya minta Kasat lantas atensikan ini.
Adapun sasaran prioritas operasi Tinombala 2025 yakni,
kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah rangka atau merubah spek.
Kendaraan pribadi yang menggunakan serine atau strobo yang bukan peruntuknya. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan.
Lanjut, pengendara roda dua maupun penumpang yang menggunakan helm SNI, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel/rental liar.
Kendaraan angkutan penumpang yang digunakan sebagai kendaraan mudik, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
Tidak hanya itu, tempat wisata yang tidak dilengkapi dengan sarana parkir untuk kendaraan pengunjung. Lokasi troublespot dan blackspot.
Terakhir, masyarakat terorganisir dan tidak kelompok ormas dan kelompok pengemudi angkutan umum.
Hadir dalam apel tersebut Kajari Morut, Mahmuddin, Dandramil 1311/03 Petasia, Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mae, mewakili Bupati Morut, Kadis Perhubungan Morut.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun, angka laka lantas sepanjang tahun 2024 sebanyak 61 kasus yang didominasi kendaraan roda dua dengan usia rata-rata pengendara 16 sampai 25 tahun.
Laka lantas tersebut disebabkan kelalaian pengendara, dan titik rawan laka kerap terjadi di wilayah Petasia Timur.














