INPUTRAKYAT_MORUT,–Tim Elang Tokala Unit Buru sergap Satreskrim Polres Morowali Utara menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial INR, kemarin.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan korban Muh Irdang warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, ungkapnya, Sabtu (18/1/2025).
“Ia kehilangan sepeda motor honda CRF berwarna putih di parkiran smelter 2 PT. GNI. Aksi pencurian terjadi pada 12 Januari 2025. Saat pelaku beraksi, kunci motor milik korban masih tergantung di motor,” jelasnya.
Atas laporan itu kata Reza, kami mengendus keberadaan pelaku yang bekerja sebagai kru Smelter di PT.GNI.
Dari tangan pelaku tambahnya, kami mengamankan barang bukti motor tersebut dan saat ini pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.














