INPUTRAKYAT_JENEPONTO–Personel Resmob Polsek Arungkeke berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku masing-masing bernama Aswandi umur 26 tahun dan Riswan umur 23 tahun di tangkap di pelarianya di Kabupaten Bantaeng. Pelaku ini merupakan pelaku pencurian lintas wilayah
Kapolsek Arungkeke, AKP Hambali mengatakan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku bermula setelah salah seorang warga melapor telah kehilangan sepeda motor.
“Atas laporan tersebut, personel polsek arungkeke melakukan penyelidikan, dan berhasil mengantongi nama dan keberadaan terduga pelaku,”kata AKP Hambali
Setelah mengetahui terduga pelaku berada di Kabupaten bantaeng, Kapolsek Arungkeke memerintahkan anggotanya berkodirnasi dengan resmob polres bantaeng.
“Saya arahkan Kanit Reskrim Polsek Arungkeke, Bripka Supardi berkordinasi resmob bantaeng untuk menangkap terduga pelaku. Dan hasil terduga pelaku berhasil ditangkap ,”kata Mantan Kasat Rekrim Polres Jeneponto
Tak sampai disitu, setelah terduga pelaku berhasil ditangkap, resmob polsek arungkeke polres jeneponto kembali melakukan pengembangan bersama anggota resmob bulukumba dan bantaeng, dan berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan terduga pelaku.
“3 unit sepeda motor, dan 2 Smartphone hasil kejahatan terduga pelaku berhasil diamankan,”jelasnya
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawah ke Polsek Arungkeke. Namun diperjalanan salah seorang terduga pelaku dalam kondisi terborgol berupaya melarikan diri, sehingga Kanit Reskrim Polsek Arungkeke memberikan tembakan terukur.
Terduga pelaku berupaya melarikan diri dalam mobil, saat salah seorang anggota resmob turun dari mobil untuk membuang air kecil.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini terduga pelaku mendekam di Tahanan Polres Jeneponto














