INPUTRAKYAT_LUTIM,–Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Luwu Timur kekurangan air baku lantaran debit air sungai berkurang.
Hal itu terkuak saat Komisi III DPRD Luwu Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PDAM Lutim, belum lama ini.
Berangkat dari persoalan itu, anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi berkonsultasi ke DPRD Sulsel tepatnya di Komisi D, Kamis (14/11/19).
Kedatangan tersebut disambut langsung anggota Komisi D, Edy Manaf yang juga dari Fraksi PAN.
Dalam pertemuan itu, Alpian Alwi membeberkan bahwa berdasarkan hasil RDP, saat ini PDAM Lutim mengalami kekurangan air baku.
Sehingga kata dia, kami tawarkan agar PDAM memanfaatkan sungai Larona untuk menyuplai kebutuhan pokok masyarakat, terangnya.
Kendalanya, PDAM harus berbenturan dengan PT Vale Indonesia dengan alasan mengganggu desain proyek Bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), jelasnya lagi.
“Persoalan tersebut sudah kami konsultasikan dengan pihak Balai Pompengan,” ujar mantan jurnalis harian Berita Kota Makassar ini.
Menurutnya, kalau sungai Larona dimanfaatkan, saya rasa sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Luwu Timur.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi D, DPRD Sulsel, Edy Manaf menuturkan, pemanfaatan air sungai menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, bahkan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Saya setuju kalau sungai Larona dimanfaatkan, sepanjang tidak menyalahi aturan. Ini kan kepentingan orang banyak,” tandas Edy.
Selain itu, anggota DPRD Sulsel Dapil Bulukumba-Sinji ini menyarankan agar kembali lagi berkonsultasi ke Dinas PSDA agar supaya masalah ini cepat terselesaikan, imbuhnya.
Liputan: Anjar | Editor: Redaksi.














