Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Rapat Paripurna, 10 Anggota Dewan Morut Tidak Hadir

1199
×

Rapat Paripurna, 10 Anggota Dewan Morut Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat paripurna, Jumat (1/9/2023), sore.

Rapat paripurna tersebut mengenai penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2023.

Bahkan, paripurna penetapan jadwal tahunan DPRD tahun sidang 2023 – 2024 dan penutupan masa sidang III tahun sidang 2022 – 2023.

Paripurna itu dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman dan didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Safri, serta dihadiri Bupati Morut, dr. Delis Julkarson Hehi.

Saat rapat berlangsung, terlihat sejumlah kursi anggota dewan yang tak terisi menjadi pemandangan dominan dalam ruang rapat paripurna.

Rupanya dari 25 anggota DPRD Morut, diketahui sebanyak 10 anggota dewan perwakilan rakyat tidak menghadiri rapat paripurna.

Hal itu dibenarkan Sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Morut, Heltan Ransa, saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran 10 anggota dewan tersebut.

“Iya, ada 10 anggota dewan yang tidak hadir di rapat paripurna sebagaimana sesuai dengan daftar hadir,” ungkapnya.

Ditanya alasan ketidakhadiran mereka kata Heltan, hanya ada dua anggota dewan yang menyampaikan laporan.

“Satu orang akan melaksanakan reses ditempat jauh, dan satunya lagi menjaga orang tuanya yang sedang sakit,” jelasnya.

Sementara kedelapan anggota dewan lainnya kata Heltan, tanpa keterangan alias tidak ada penyampaian.

Selain 15 anggota dewan yang dihadir, rapat paripurna tersebut turut pula diikuti para Kepala OPD lingkup Pemda Morut.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *