INPUTRAKYAT_LUTIM,–Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, menggelar temu konstituen atau biasa disebut reses perorangan diwilayah dapil pemilihannya sesuai jadwal yang ditetapkan yakni tanggal 01-04 November 2017.
Hal itu demikian halnya dilakukan Najamuddin anggota DPRD dapil Malili-Angkona, di Jl. Poros Malili-Sorowako, Dusun Balambano Indah, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (03/11/17).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur Greafik Loserte, perwakilan dinas PUPR, Tarkim, Pendidikan, Kebudayaan, Perhubungan, Koperindag, Camat Angkona, Malili, Kades se Kecamatan Malili dan Angkona serta ratusan masyarakat.
Diketahui, kehadiran pihak kejaksaan tersebut dalam rangka menyaksikan kegiatan sekaligus mengetahui pokok-pokok fikiran yang diusulkan warga dalam sesi pembahasan selanjutnya.
Dalam sambutannya, Najamuddin mengatakan, kegiatan reses ini merupakan tugas dan kewajiban anggota dewan di masing-masing dapil pemilihannya, sebagaimana diatur dalam aturan yang berlaku, ungkapnya.
Lanjutnya, setiap usulan warga diharapkan tidak melenceng dari hasil usulan melalui musrembang desa, agar usulan tersebut terarah, ucap Naja.
“Saya yakin dari usulan musrembang tersebut, tentu belum semua terealisasi. Maka dari itu, usulkan ulang nanti dibahas dalam rapat Paripurna pekan depan agar tercover dalam anggaran pokok 2018,” ujar legislator fraksi golkar ini.
Menurutnya, pada usulan itu jangan mengedepankan kepentingan tetapi sesuai kebutuhan, tandasnya.
Misalnya kata Naja, kalau kita usulkan jalan dengan kepentingan karena didalamnya ada lahan pejabat itu yang keliru, namun usulan itu betul-betul harus sesuai kebutuhan masyarakat, terangnya.
Oleh sebab itu, usulkan yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat. Insya allah saya akan kawal, tutup Naja.
Diakhir kegiatan juga dilakukan sesi tanya jawab.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.