INPUTRAKYAT_LUTIM,–Segera patuhi aturan, Satlantas Polres Luwu Timur akan gencar razia pengendara yang menggunakan knalpot suara bising, baik motor maupun mobil.
“Kami akan menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot suara bising,” tandas Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU Siswaji, Minggu (04/10/2021).
Hal itu sangat menggangu pendengaran dan kenyamanan pengendara lain serta beresiko terjadi kecelakaan lalu lintas,” sambungnya lagi.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar para kelompok anak muda untuk tidak melakukan aksi balapan liar (Bali) di jalan raya.
“Ini demi keselamatan kita dalam berkendara, maka dari itu saya harapkan masyarakat Luwu Timur untuk bersama-sama patuh dalam berlalulintas,” imbuhnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














