Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Siapa Terjerat Kasus Dugaan SPJ Fiktif PKK Luwu Timur?

593
×

Siapa Terjerat Kasus Dugaan SPJ Fiktif PKK Luwu Timur?

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kasus dugaan SPJ fiktif TP-PKK Luwu Timur terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

Kasi Pidsus Kejari Lutim, Arga Maramba mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Selasa (06/04/2020).

“Kami masih mengumpulkan data dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus tersebut,” terangnya.

Saat ditanya siapa saja yang diduga akan terjerat dengan kasus tersebut kata Arga, saya belum bisa berkomentar. No comment.

“Yang pastinya kasus ini masih dalam proses untuk melengkapi semua unsur-unsur,” ujarnya sembari memperlihatkan berkas perkara tersebut yang tersusun di atas meja kerjanya.

Menurutnya, semua berkas kasus ini sudah dibarcode yang artinya perkara ini sudah diketahui oleh Kejagung.

Olehnya itu, dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pengurus PKK yang belum dimintai keterangan.

“Masih ada beberapa nama-nama pengurus PKK yang tertera namanya di SPJ belum dimintai keterangan, makanya kita jadwalkan pemeriksaannya,” beber Arga.

Kasus ini tetap berproses sesuai undang-undang (UU) yang berlaku, kita tunggu saja hasilnya, kuncinya.

Untuk diketahui, sebanyak 32 nama yang tertera di SPJ tersebut. Dari 32 nama itu, lima diantaranya mengikuti study tiru ke Enrekang.

Sementara ke 32 nama yang dimaksud diantaranya Ketua PKK Lutim non aktif, Hj. PH dan Hj. MBS selaku wakil ketua II.

Disusul, Hj. DA wakil ketua IV dan Hj. Z A.Z selaku wakil sekertaris 1 serta beberapa nama yang merupakan istri para kepala OPD Pemda Lutim, seperti istri Kadis Kominfo, inisial FM.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *