INPUTRAKYAT_JENEPONTO –Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Kelas IIB Kabupaten Jeneponto, Minggu 24 April 2023.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan guna melaksanakan Deteksi Dini, dan meninjau kesiap-siagaan petugas Rutan Jeneponto dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya Usai hari Idul Fitri 1444 H,”kata Kadiv pas Sulsel, Suprapto
Supratto yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas II B jeneppnto, Hendrik meninjau langsung beberapa ruangan, mulai ruangan besuk untuk narapidana, dapur, CCTV, memeriksa bingkisan keluarga narapdina yang ingin membesuk.

“Di rutan kelas 2 B Jeneponto tadi sudah saya liat langsung bagaimana proses penerimaan, pencatatan pengunjung, kemudian penggeledahan barang di lakukan sesuai prosedur” kata Suprapto.
Setelah meninjau beberapa ruangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan pada hunian, dan berbincang-bincang dengan sejumlah narapidana.
Selain sidak di rutan kelas IIB jeneponto Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel,yg dipimpin langsung oleh kadivpas suprapto sidak serupa juga di lakukan di lapas dan rutan lainnya.
“Jadi di Bantaeng juga, Pinrang Pare-Pare juga di lakukan sidak serupa” tegas Suprapto.














