Example 728x250
Input Politik

Sidang MK, Permohonan Obyek PSU di Jeneponto Tidak Jelas

642
×

Sidang MK, Permohonan Obyek PSU di Jeneponto Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JENEPONTO -Permohonan pemungutan suara ulang di Mahkamah Konstitusi tidak jelas. Pasalnya saat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi meminta ke Pemohon dan Pihak bawaslu Jeneponto untuk menyampaikan jumlah TPS yang ingin di PSU, datanya berbeda.

Bahkan Kuasa hukum Paslon 03 blak-blakan saat menyampaikan jumlah TPS yang dimohon ke Majalis hakim untuk di lakukan pemungutan suara ulang.

Awalnya, Kuasa hukum Paslon 3, Eko Saputra yang didampingi rekanya Anas Malik menyampaikan 25 TPS yang dimohon PSU, Selanjutnya menyebut 10 TPS yang dimohon untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) majelis hakim yang dimohon untuk pemungutan suara ulang,”Kata Eko Saputra saat majelis hakim meminta mempertegas jumlah TPS yang dimohon Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sementara, Ketua Bawaslu Jeneponto Muhammad Alwi menyebut terdapat 13 TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU.

“13 TPS direkomendasi Panwascam Kecamatan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang,” Kata Muhammad Alwi saat diminta majelis hukum untuk memcakan jumlah TPS yang dimohon untuk PSU

Muhammad Alwi mengatakan, dari 13 TPS yang direkomendasikan 2 TPS sudah dilakukan PSU.

“2 dari 13 TPS yang disengketakan sudah dilakukan pemungutan suara ulang,”jelasnya

Diketahui, Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dengan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor Urut 3, sudah mulai digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Sidang Pendahuluan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, dengan agenda pembacaan poin-poin pokok permohonan Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 3. Mahkamah Konstitusi RI dalam menangani Sengketa Pilkada serentak Tahun 2024 membagi 3 Panel dan masing-masing Panel terdiri dari 3 Hakim Mahkamah Konstitusi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *