INPUTRAKYAT_LUTIM,–Anggota DPR RI sekaligus calon DPD RI, Tamsil Linrung bertandang di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. Kedatangan itu dalam rangka menggelar rapat konsolidasi tim pemenangan di Hotel I Laga Ligo, Kamis (15/11/18).
Mengawali kegiatan, KH Suardi Ismail selaku anggota DPRD Lutim mengatakan, akan berusaha serta bersama seluruh pengurus PKS memenangkan Tamsil Linrung pada pemilu serentak mendatang untuk merebut kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Meskipun pemilihan DPD RI tak melalui jalur partai, tetapi Tamsil Linrung merupakan kader Partai PKS. Maka dari itu dari sisi partai kami berusaha memenangkan Tamsil Linrung,” ungkap Suardi yang juga Politisi PKS.
Tak hanya itu, Suardi juga memaparkan secara singkat kondisi perpolitikan di Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu, Tamsil Linrung menjelaskan alasan dirinya hengkang dari DPR RI ke DPD RI pada pemilu mendatang.
Menurutnya, pengabdian 15 tahun di DPR RI adalah waktu yang cukup. Saatnya melakukan regenerasi politik dan mendorong generasi muda dari PKS untuk berkiprah di tingkat pusat.
Setelah menjabat selama 15 tahun sebagai anggota DPR RI pusat dari fraksi partai keadilan sejahtera (PKS), Ia mengaku sampai saat ini tetap menjadi kader PKS dan tidak keluar dari partai yang telah membesarkan namanya.
Lanjut disampaikan Tamsil Linrung, saya hanya pindah ke tempat lain. Ustad Aziz Qahar Muzakkar ke DPR RI dan saya ke DPD. Jadi, cuman bertukar posisi saja.
Tak hanya itu kata Tamsil, saya ingin memberikan tranformasi baru terhadap DPD. Saya melihat perlunya pemberdayaan lembaga DPD RI terkait kewenangan, diantaranya soal pemekaran wilayah itu seharusnya menjadi tugas pokok dan fungsi DPD, tandasnya.
Untuk diketahui, setelah menduduki berbagai posisi penting ditingkat nasional, Tamsil Linrung diakui eksistensinya sebagai salah satu Tokoh Nasional dari Sulawesi Selatan oleh BJ Habibi dan Jusuf Kalla.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Caleg tingkat DPRD Lutim, DPRD Provinsi dan DPR RI serta tokoh pemuda, agama dan para undangan lainnya.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














