INPUTRAKYAT_MAKASSAR, — Tempat Hiburan Malam (THM) Upgrade By Diva yang bertempat di Kompleks Pasar Segar, Jln. Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, diduga tidak memiliki izin usaha.
Hal ini di benarkan kepala Dinas perizinan Kota Makassar, Andi Bukti bahwa setelah di lakukan pengecekan ternyata izin upgrade tidak tercantum dalam sistem
“Setelah sistem di cek tidak tercantum nama Upgrade, berarti sudah tugas dari Disperindag untuk melakukan penindakan” ujar Andi Bukti saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Senin, (16/4/2018)
Setelah di konfirmasi ke Dinas Perdagangan, melalui Alwi Syaharuddin Kepala Bagian Penindakan dan Pengawasan, mengatakan akan melakukan kordinasi dan segera melakukan inspeksi ke lapangan
“Nanti kami kordinasi, baru itu kita akan turun, saya juga baru tau terkait ini, kami akan segera melalukan penindakan” ucap Alwi Syaharuddin
Saat dikonfirmasi, hal ini di bantah oleh pihak Upgrade By Diva, Rika sebagai penanggung jawab mengatakan saat dihubungi via whatsApp, Senin 16 April 2018, Rika mengaku pihaknya telah mengantongi izin usaha.
“Tau darimana, terus kenapa sampai katakan Upgrade By Diva, itu menjadi alasannya, awas yah,” ujar Rika
Dia menambahkan, “Terus kenapa kalau kita pakai nama Upgrade By Diva, saya (Rika) kan orang didalam saya yang bertanggung jawab.
Saat diminta untuk menunjukkan bukti terkait izin yang dikantongi, Rika tidak ingin menjelaskan mengenai hal itu.
“Saya back up owner, jadi kalau mau berhadapan dengan saya, saya tidak mau ngomong, saya juga punya undang-undang melindungi owner saya,” tambahnya
Selain itu, jauh dikatakan Rika, “Saya punya owner ada empat loh, saya sudah dibayar mahal untuk ini, dan saya harus bertanggung jawab penuh untuk Upgrade.
Lanjut, “Saya tidak mau memperlihatkan bukti, saya bukan orang sembarang yang memanage, saya punya artis tiap bulan datang, saya tidak berani datangkan dari luar jika saya tidak pertanggung jawabkan dan tidak punya surat-surat,” tandas Rika.
Liputan:Noya Editor:Amk














