INPUTRAKYAT_LUTIM, — Anggota DPR RI Komisi IX Hj. Andi Fauziah Pujiwatie Hatta mengajak masyarakat untuk memiliki keluarga sejahtra yang dimana dua anak cukup, dan juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan pernikahan dini.
Hal tersebut dusampaikan oleh Andi Fauzia saat melakukan sosialisasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di Desa Burau, Kecamatan Burau, Sabtu (25/11).
Menurut Andi Fauzia, bahwa melihat temuannya dari lapangan bahkan dari pelosok memang sudah cukup banyak ditemukan anak – anak menika muda. “Saya juga tidak mengerti apa pertimbangan kedua orang tua mereka, sehingga menikahkan anaknya terlalu cepat,” ungkapnya.
Lanjut Andi Fauzia, bahwa masyarakat juga perlu sadari bahwa pernikahan sangat membutuhka persiapan buka sekedar ijak kabul yang dilakukan hanya beberapa menit saja.
“Saya berharap kepada masyarakat jagan sampai karena hal materi pernikahan muda terus diterjadi dikalangan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, jumlah yang terdapat kususnya di Luwu Timur jumlah pernikahan dini mencapai hingga ribuan, menurut Andi Fauzia jumlah tersebut cukup tinggi.
“Mari kita bersama – sama mengurangi pernikahan dini, karena kita harus berpikir tentang masa depan anak – anak kita, maka itu mari kita sama – sama mengikuti program KB,” ungkapnya.
Andi Fauzia yang juga kerap disapa Andi Ichi ini juga menambahkan bahwa dengan KB masyarakat bisa rencanakan kalan menikah, kapan punyak anak pertama dan kapan punya anak kedua.
“Pada zaman orde baru KB adalah program yang diprioritaskan pemerintah, namun seiring majunya tehknologi pengetahuan justru di Indonesia KB semakin merosok,” ungkapnya.
Selaras dengan itu, Kabid KSPK BKKBN Provinsi Sulsel Gaffar, juga mengajak masyarakat untuk mengikuti program keluarga berencana sesuai dengan program BKKBN melalui KB.
“Ayo mulai sekarang kita merencanakan membangun keluarga dengan cara berencana sesuai program KB yang ada,Karena KB tak melarang kita mempunyai anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid KIE PPKB Luwu Timur, I Nengah Sudiahsih mengatakan bahwa jumlah pernikahan usia dibawah dari 20 tahun tercata untuk tahun 2017 telah mencapai 1.072 pasang.
“Olehnya itu dalam kegiatan ini saya mau sampaikan kepada masyarakat harus ikut dalam program KB yang digerakan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Apalagi di Luwu Timur telah banyak pernikaan dibawah umur yang dimana menika saat usia 12 hingga 19 tahun. “Dinas BKKBN Lutim juga telah mulai jalan untuk melakukan sosialisasi keremaja – remaja dengan malaui sekolah – sekolah, namun tahun ini baru ada belasan yang kami jangkau untuk memberikan pemahan penundaan pernikahan pada usia remaja,” ungkapnya
Salah satu penyebap dalam kasus tersebur, kata Nengah, bahwa penyebapnga yakni dioengaruhi perkembangan elektronik yang cukup besar sehingga pengaruhnya terhadap remaja bisa dikatakan cukup besar.(*)