INPUTRAKYAT_MORUT,–Natalia Lumi, warga Kolonodale (Kodal), Kecamatan Petasia, keluhkan tagihan tunggakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.
Ia memposting tagihan tunggakanya di facebook. Dimana dalam surat penyampaian itu terlihat Natali Lumi harus membayar tunggakan air selama dua bulan sebesar Rp 4,6 juta.
Tidak hanya itu, ia juga menulis keterangan dalam postingan tersebut.
“Trnyata bnyk yg penasaran dgn postinganq kemarin dlu,sy bilang pagi2 so DTG bawa akan tagihan 4 juta lebih .t USA melebar kemana mana pikiranmu e,,,tagihan air yg sy maksud itu e..utk kedua kalix ini sy di datangi,tapi masalahx sy TDK akan byr dgn nilai bgt..kmi TDK prnh di sosialisasi bulan brp akan di mulai pembayaran,tiba2 DTG di Kase tagihan dgn nilai fantastis bgt..jadiiiii..buat yg penasaran,ini e yg di tagih akan sy 4 juta lebih itu,dan sebenarx bukan cuma ini..total tagihan bulan juli 900 lebih lagi..klo mau di total keseluruhan hampir 6 juta ..ngeriiii…kong sy mo ba diam???ohh TDK donk..nti Pi sy post lagi episode 2,” tulis Natalia.
Tulisan dan surat penyampaian dari SPAM itu diunggah kemarin. Sampai saat ini, postingan itu mendapat 75 komentar dari warganet dan 52 like.
Dikonfirmasi, Kepala UPT SPAM, Dinas PUPR Morut, Danang Argo membenarkan besaran nilai tagihan tersebut.
“Iye, itu benar, tunggakannya sudah dua bulan, kenapa membengkak seperti itu, karena kadang dia tidak menutup keran air, sehingga air tumpah percuma, dan itu masuk dalam hitungan pemakaian, ditambah lagi tungganya,” ungkapnya.
Menurutnya, saya kira itu bisa dibicarakan dengan baik. Salah satu contoh pernah ada pelanggan seperti itu, ketika datang menemui kami, kami langsung berikan kebijakan.
“Sampai sekarang kan ibu Lia ini belum pernah datang ke kami. Dan kami juga masih memberikan toleransi, buktinya sampai sekarang kan meteran airnya belum di kunci, dimana seharusnya meteran itu sudah dapat di kunci,” katanya.
Lanjutnya, bahwa jumlah pelanggan SPAM di kota Kolonodale ini sekitar 400, dan semuanya masih kategori rumah sederhana.
“Karena ini masih tahap awal, jadi kedepannya kita akan merubah kategori-kategori status pelanggan, demikian halnya tarif, ini sementara kami akan sosialisasikan,” pungkasnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.