Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Begini Kronologis Kasus Pembunuhan Bocah SD di Parumpanai

1465
×

Begini Kronologis Kasus Pembunuhan Bocah SD di Parumpanai

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, digegerkan atas kejadian pembunuhan terhadap bocah berumuran 8 tahun di kebun kelapa sawit, Selasa (30/10/18) kemarin.

Bocah yang masih duduk dibangku SD ini diketahui berinisial SNH, yang merupakan warga Dusun Lampangi Barat, Desa Parumpanai.

Sementara pelaku bernama Jasmin (25) warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Lutim.

Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Andi Akbar Malloroang, bahwa sekitar Pukul 15.00 WITA, pelaku menjemput korban di sekolah SD Parumpanai dengan menggunakan sepeda motor miliknya kemudian membonceng korban masuk kedalam kebun kelapa sawit milik warga, bebernya kepada wartawan, Rabu (31/10/18).

Lanjutnya, setelah tiba di kebun kelapa sawit, pelaku membuka pakaian milik korban guna meluncurkan aksi cabulnya.

Saat itu, korban menangis keras pada saat pelaku berusaha memasukan alat vitalnya ke alat vital korban. Lantaran takut suara tangisan korban terdengar orang, pelaku nekat menusuk korban dengan menggunakan pisau dan mengenai bagian leher, kepala serta dadah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Masih dikatakannya, sekitar Pukul 17.00 WITA, korban di temukan di kebun kelapa sawit milik warga Dusun Lampangi Barat dalam keadaan tengkurap dan telanjang serta tidak bernyawa.

Selang benerapa jam ditemukan jenasah korban tepatnya Pukul 22.30 WITA kata Akbar, kami (Polisi-red) berhasil mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Polres Lutim untuk menjalani pemeriksaan.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pada Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.

Tak hanya itu, untuk mengantisipasi terjadinya provokasi yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu kamtibmas, personil gabungan Polres Luwu Timur berangkat ke TKP Pukul 23.30 WITA, yang dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP Andi Surya Ali dan Kasat Reskrim IPTU Andi Akbar Malloroang untuk melakukan pengamanan.

Hingga saat ini berdasarkan informasi yang dihimpun, situasi di TKP masih dalam kondisi aman dan kondusif.

Foto: Jasmin (25) warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Lutim, (pelaku-red) yang saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polres Lutim.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *