INPUTRAKYAT_LUTIM,–Komisi 1 DPRD Kabupaten Luwu Timur bertandang ke Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Rabu (31/03/2021).
Kedatangan itu dalam rangka mengkonsultasikan letak tapal batas antara Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, dengan Kabupaten Morowali.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Luwu Timur yang hadir, I Made Sariana, Aripin, Aris Situmorang dan KH. Suardi Ismail.
Dikonfirmasi via telepon, I Made Sariana mengatakan, kalau pihaknya bertandang ke biro pemerintahan guna membahas letak tapal batas.
Hal itu dilakukan kata dia, lantaran Desa Sorowako rencana akan dimekarkan sebagaimana usulan masyarakat setempat.
Namun pemekaran tersebut tidak bisa dilakukan ketika letak tapal batas wilayah belum ada kejelasan, makanya kami konsultasikan ke biro pemerintahan, ujarnya.
Bahkan pemerintah daerah juga tidak bisa menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemekaran kalau masih belum memenuhi syarat, sambungnya lagi.
Olehnya itu, setelah balik dari Makassar kami akan melanjutkan dengan agenda Bamus sebagai dasar untuk konsultasi ke Kementerian.
“Kenapa harus ke Kementerian, karena tapal batas wilayah ini melibatkan dua Provinsi yakni Sulsel dan Sulteng,” beber politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, saat ini Desa Sorowako sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan karena memiliki jumlah penduduk sebanyak 11 ribu jiwa.
Adapun rencana nama Desa persiapan dari Desa Sorowako nantinya yakni Desa Topuondau, tambahnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














