INPUTRAKYAT_LUTIM,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Ober Datte menyampaikan bahwa pembahasan Renja DPRD merupakan langkah awal dalam menyusun agenda dan program kerja lembaga legislatif pada Tahun Anggaran 2027.
“Hari ini kita akan membahas Rencana Kerja DPRD yang akan menjadi dasar dan pedoman penyusunan agenda serta kegiatan pada Tahun Anggaran 2027. Saya berharap ada masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD dalam penyusunan rencana kerja ini agar pelaksanaan tugas dan fungsi kita dapat berjalan dengan baik,” ujar Ober.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa penyusunan Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 dilakukan sebelum Badan Anggaran membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, Renja DPRD akan menjadi pedoman dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran Sekretariat DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD Kabupaten Luwu Timur selama Tahun Anggaran 2027.













