Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Bukti Dokumen Polsek Tamalatea Tak Berdasar Tetapkan Terduga Pelaku Gila

1405
×

Bukti Dokumen Polsek Tamalatea Tak Berdasar Tetapkan Terduga Pelaku Gila

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JENEPONTO–Diduga bukti dokumen yang di jadikan dasar Polsek Tamalatea Polres Jeneponto menetapkan seseorang yang dicuriga terduga pelaku memiliki gangguan kejiwaan keliru.

“Surat itu hanya kartu pasien rumah Dadi Kota Makassar, bukan surat keterangan dari dokter rumah sakit jiwa bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan,”Kata Daeng Baso

Baso menyampaikan, Jika kita mengacu pada surat ini, bisa saja dia berobat stroke di rumah sakit Dadi Kota Makassar.

“Seingat saya, rumah Sakit Dadi Kota Makassar tidak hanya menangani pasien gangguan jiwa, tetapi juga melayani penyakit lain,”kata Baso di Rumah Korban Pembantaian ternak

Sementara Direktur Rumah Sakit Dadi Kota Makassar, Dr Arman Bausat yang dikonfirmasi via telfon mengatakan, kartu itu tidak bisa dijadikan patokan seseorang mengalami gangguan kejiwaan.

“Surat itu, hanya surat antri untuk orang yang ingin melakukan pengobatan dirumah sakit,”kata Arman

Ia mengatakan, jika seseorang pernah dibawah ke rumah sakit Dadi Kota Makassar dan di rawat, pasti ada surat keterangan dokter.

“Ada diagnosanya dokter, apakah orang tersebut memiliki gangguan kejiwaan atau tidak,”jelasnya

Diketahui Rumah Sakit Dadi Kota Makassar tidak hanya menangani pasien yang mengalami ganguan Kejiwaan, melainkan penyakit lain, seperti stroke dan lain-lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *