Foto: Kasat Reskrim Polres Lutim, AKP Jody Dharma (Sumber Tribun Timur)
INPUTRAKYAT_LUTIM, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur tengah menangani perkara dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang pemilik toko terhadap karyawannya di Sorowako, Kecamatan Nuha.
Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Terduga pelaku berinisial HS telah ditahan di Mapolres Luwu Timur guna kepentingan proses hukum.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sebuah rumah di Jalan Ebony Raya, kawasan VDM (Sumasang I), Sorowako. Rumah tersebut berada di depan Toko Aas, tempat korban berinisial W bekerja sebagai karyawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang membersihkan kamar di rumah tersebut. Tidak lama kemudian terdengar suara ketukan pintu. Setelah korban membukakan pintu, HS yang merupakan atasannya diduga langsung masuk ke dalam kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.
Penyidik saat ini masih mendalami kronologi kejadian, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan konstruksi pidana dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, mengatakan penanganan perkara masih terus berjalan dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
“Masih dalam proses pemeriksaan. Penanganan perkara sudah masuk tahap penyidikan, sementara berproses,” kata Jody saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Saat ditanya apakah perkara tersebut telah dipastikan sebagai dugaan pemerkosaan atau masih dalam kategori pelecehan seksual, Jody mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Ia menambahkan, terduga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Luwu Timur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Solihin).














