Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Perubahan APBD Luwu Timur 2026 Capai Rp 2,27 Triliun, Belanja Diprioritaskan untuk Layanan Dasar

39
×

Perubahan APBD Luwu Timur 2026 Capai Rp 2,27 Triliun, Belanja Diprioritaskan untuk Layanan Dasar

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,— Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur 2026 mulai bergulir di DPRD. Pemerintah daerah mengajukan target pendapatan Rp 2,27 triliun dan belanja Rp 2,26 triliun dalam rancangan anggaran yang kini masuk ke meja legislatif.

Dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler kepada Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte dalam rapat paripurna, Senin, 31 Agustus 2026.

Masuknya rancangan tersebut menjadi awal pembahasan perubahan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah. Dewan selanjutnya akan mencermati struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan yang diajukan eksekutif sebelum Ranperda mendapat persetujuan bersama.

Nilainya tak kecil.

Dalam rancangan yang diajukan ke DPRD, pemerintah mematok pendapatan daerah sebesar Rp 2.272.792.027.561. Sedangkan belanja dirancang mencapai Rp 2.269.433.185.531,02.

Pemerintah juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 21.641.157.970,02.

Besarnya anggaran tersebut membuat pembahasan di DPRD menjadi penting, terutama untuk memastikan perubahan belanja tetap menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pemerintah menyebut pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur sebagai empat sektor yang diprioritaskan dalam perubahan APBD tahun ini.

Pada sisi pendapatan, pemerintah akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kapasitas fiskal. Adapun kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menutup kebutuhan anggaran dengan tetap menjaga kondisi keuangan daerah.

Wakil Bupati Lutim, Puspawati Husler mengatakan, APBD tidak sekadar memuat angka pendapatan dan belanja. Dokumen anggaran tersebut juga menjadi instrumen untuk mengukur target pelayanan dan kinerja keuangan pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam mengelola APBD dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel dan berprinsip pada asas kelayakan dan kepatutan,” kata Puspawati di hadapan anggota DPRD.

Puspawati mengatakan perubahan anggaran diarahkan agar belanja pemerintah lebih tepat sasaran, terutama untuk pembangunan, pelayanan dasar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, daftar prioritas yang diajukan pemerintah masih harus melewati pembahasan di DPRD. Di tahap inilah legislatif memiliki ruang untuk menelisik perubahan postur anggaran sekaligus memastikan program yang dibiayai sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Aspirasi Reses Ikut Masuk Paripurna

Rapat paripurna tersebut juga menjadi panggung bagi DPRD untuk menyampaikan hasil reses perseorangan masa sidang III.

Laporan dari masing-masing daerah pemilihan disampaikan Rusdi Layong, Abdul Halim, Harisal, Wahidin Wahid, dan Aripin.

Hasil reses menjadi catatan penting karena memuat aspirasi yang dihimpun anggota DPRD langsung dari daerah pemilihannya. Aspirasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan politik anggaran ketika Dewan membahas program dan belanja daerah bersama pemerintah.

Paripurna sekaligus menutup masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dan membuka masa sidang I Tahun Sidang 2026/2027.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, Wakil Ketua Harisah Suharjo dan anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Setelah diserahkan dalam paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2026 kini memasuki arena pembahasan di DPRD. Pembahasan itu akan menentukan bagaimana anggaran lebih dari Rp2,2 triliun tersebut dialokasikan sebelum mendapat persetujuan bersama menjadi Perda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *