Anggaran Pilkada 2024 di Morut Capai Rp 27,5 Miliar

Foto: doc KPU Morut penetapan anggaran Pilkada 2024

INPUTRAKYAT_MORUT,–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada November 2024 mendatang.

Meski setahun lagi, namun Pemda Morowali Utara (Morut) sudah menetapkan anggaran sebesar Rp 27,5 miliar.

Demikian diungkapkan Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morut, Yusri Ibrahim, Kamis (10/8/2023).

Menurut dia, anggaran itu berdasarkan usulannya bersama komisioner KPU lainnya jelang berakhirnya masa jabatan.

“Kami mengajukan ke Pemda Morut awal Mei 2023, dan ditetapkan 30 Mei,” ujar Uci sapaan akrabnya.

“Awalnya kita ajukan Rp 30 miliar, namun direalisasikan Rp 27,5 miliar, itu karena banyak hal-hal yang kita kurangi diantaranya biaya perjalanan komisioner ke pusat,” sambungnya lagi.

Anggaran ini kata Uci, untuk kebutuhan semua tahapan. Mulai dari proses pemutakhiran data, sampai ke penghitungan suara.

“Saat ini, Pemda Morut sudah menitip anggaran tersebut ke rekening KPU sebesar 40 persen,” terangnya.

“Namun anggaran itu belum bisa digunakan KPU karena belum tahapan Pilkada,” jelas Uci.

Lanjutnya, angka Rp 27,5 miliar ini lebih rendah dibanding anggaran pada Pilkada 2020 lalu. Pada pilkada sebelumnya, KPU Morut menerima sekitar Rp 30 miliar.

Meski begitu, saya berharap anggaran tersebut betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh teman-teman Komisioner saat ini nantinya.

“Setiap tahapan Pilkada, manfaatkan dana itu sebaik-sebaiknya,” pesan Uci ke Komisioner KPU.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar para komisioner saat ini betul-betul amanah dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Bekerjalah secara profesional, adil dan berkualitas serta ciptakan Pemilu yang aman dan damai. Sekali lagi, selamat bertugas teman-teman Komisioner yang baru,” pungkasnya.

Liputan: RI | Editor: Redaksi.

Anugrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *