INPUTRAKYAT_BOMBANA,–Prajurit TNI Korem 143/HO menangkap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, baru-baru ini.
Informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan penyuplai BBM di PT. Panca Logam Makmur (PLM) yang beroperasi di Kabupaten Bombana, Sultra.
Penangkapan itu menuai apresiasi dan rasa syukur petani di wilayah tersebut. Seperti diungkapkan Asdar salah satu petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Persiapan Tala Bente, Kecamatan Rumbia.
“Kami bersyukur atas penangkapan itu, karena selama ini masyarakat khususnya petani sangat kesulitan mendapatkan BBM subsidi, akibat adanya pihak yang mengantri di SPBU lalu diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan,” ucap Asdar, Jumat (11/8/2023).
“Sekali lagi terima kasih pak Sertu Acup Siregar, perajurit TNI yang berani dan punya nyali menangkap pelaku yang diduga kuat memiliki bekingan kuat,” sambungnya lagi.
Ia menyebut, bahwa aktivitas antrian kendaraan solar subsidi di SPBU selama ini memang membuat para petani ikut geram. Pasalnya, meskipun para petani telah mendapat surat rekomendasi dari pemerintah untuk mendapatkan solar, namun masih juga kesulitan memperoleh solar.
“Selama ini memang agak kesulitan pak, karena biar kita ini sudah ada rekomendasi dari pemerintah, tapi mereka bilang mengutamakan mobil, yang menjadi pertanyaan tidak jelas kemana mereka bawa solar, sementara banyak mobil yang tapo-tapo itu mengantri, kita ini hanya 10 liter dikasi itupun, nanti kering pakaian baru di kasih,” ujarnya.
Meski begitu kata Asdar, kami masih khawatir jangan sampai keadaan seperti ini hanya sesaat saja, karena salah satu petinggi perusahaan PT. PLM yang diduga sebagai penadah masih bebas berkeliaran.
“Harusnya pelaku ditahan agar ada efek jera, sehingga kami rakyat bisa menikmati hak kami yang diberikan pemerintah, solar subsidi,” pintanya.
Untuk itu, ia berharap kepada Dirkrimsus Polda Sultra agar berani dan segera menahan tersangka panadah solar subsidi.
“Karena siapapun pelakunya harus ditindak tegas agar kami rakyat kecil bisa menikmati solar subsidi yang menjadi hak kami,” tandasnya.
Dilasir dari detiksultra.com, Kepala Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kompol Rico Fernanda mengaku telah mengamankan satu pelaku penyuplai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar ke perusahaan tambang emas PT PLM.
“Terduga pelaku inisial A saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sultra. Selain itu, barang bukti berupa jeriken berisikan BBM subsidi ikut diamankan,” terangnya.
Menurutnya, barang bukti yang kami amankan yakni 24 jeriken isi 35 liter dan satu mobil pick up warna hitam.
Ia juga menyebut bahwa pelaku yang diamankan bukan dari hasil operasi tim Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra, melainkan penangkapan yang dilakukan oleh Intel Korem 143/HO Kendari pada 5 Agustus 2023 kemarin.
Menurut informasi yang diperoleh dari Intel Korem 143/HO, mereka mendapat laporan masyarakat terkait adanya penyuplaian BBM subsidi ke PT PLM.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan melakukan pembuntutan terhadap pelaku saat mengisi BBM subsidi menggunakan jeriken di SPBU Lameroro, Bombana.
Pelaku selanjutnya membawa puluhan jerigen menuju lokasi tambang dan di sana pelaku langsung ditangkap Intel Korem 143/HO tepatnya di Desa Wubumbangka, Kecamatan Rarowatu, Bombana.
Usai diamankan di lokasi tambang, pelaku tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang kami terima dari rekan kita TNI yakni satu orang pelaku dan barang bukti,” jelasnya.
Saat ini, penyelidikan masih berjalan. Rencananya beberapa pihak akan dipanggil dan periksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Tentunya pihak SPBU dan oknum yang diduga menjadi penghubung pelaku menyuplai BBM subsidi ke perusahaan inisial M,” jelasnya.
Terkait isu adanya keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Polres Bombana ikut membackup aktivitas ilegal ini, ia memastikan tidak ada.
Namun demikian, pihaknya tidak akan segan-segan menindak bagi yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk bila ada anggota polisi yang ikut bermain.
“Kalau ada oknum polisi yang terlibat pasti kita tindak, tapi kan kita sudah periksa pelakunya bahwa di kerja sendiri. Tidak ada oknum polisi ikut terlibat ataupun backup kegiatannya,” pungkasnya.
Liputan: Rls | Editor: Redaksi.