INPUTRAKYAT_LUTIM — Badan Anggaran DPRD Luwu Timur meminta pemerintah daerah mengubah cara melihat keberhasilan anggaran. Besarnya belanja dan tingginya serapan, kata Banggar, bukan ukuran akhir jika program tidak menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Firman Udding, dalam rapat paripurna pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis, 13 Agustus 2026.
Banggar menyoroti sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak. Ancaman kekeringan terhadap sektor pertanian menjadi salah satunya.
Pemerintah diminta tidak menunggu sawah mengering sebelum turun tangan. Pemetaan lahan yang rentan kekurangan air perlu dilakukan sejak awal sehingga intervensi dapat diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan.
Perbaikan jaringan irigasi, optimalisasi saluran air, hingga penyediaan pompa di kawasan rawan kekeringan dinilai perlu masuk dalam langkah antisipasi. Pemerintah juga didorong memperkuat koordinasi dengan kelompok tani dan pemerintah desa.
Jika kemarau menyebabkan gagal tanam atau gagal panen, Banggar meminta pemerintah menyiapkan skema perlindungan bagi petani. Bantuan benih, pupuk dan sarana produksi menjadi sejumlah opsi yang perlu dipertimbangkan.
Perhatian Banggar juga tertuju pada Rumah Sakit Atue di Kecamatan Malili. Pemerintah diminta memastikan rumah sakit itu benar-benar siap memberikan pelayanan, bukan sekadar selesai secara fisik.
Fasilitas, peralatan, tenaga kesehatan, perizinan, akreditasi dan pembiayaan harus dipastikan. Jika masih ada hambatan, pemerintah diminta menetapkan target penyelesaian yang jelas.
Pada sisi pendapatan, pemerintah juga didorong menggali PAD berdasarkan potensi yang benar-benar ada. Evaluasi terhadap sektor penyumbang pendapatan perlu dilakukan secara berkala.
Firman mengingatkan organisasi perangkat daerah agar tidak menjadikan penyerapan anggaran sebagai tujuan akhir.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus direncanakan dengan baik, digunakan secara tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.
Bagi Banggar, perubahan APBD 2026 seharusnya diuji dari dampaknya: apakah pelayanan membaik, pembangunan bergerak dan kesejahteraan warga meningkat.














