Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Sawah Terancam Kekeringan, Banggar Luwu Timur Minta Pompa dan Irigasi Disiapkan

34
×

Sawah Terancam Kekeringan, Banggar Luwu Timur Minta Pompa dan Irigasi Disiapkan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM — Ancaman kekeringan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang dibawa Badan Anggaran DPRD Luwu Timur dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah diminta bergerak sebelum kemarau berubah menjadi kerugian petani.

Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyampaikan perhatian itu dalam rapat paripurna perubahan KUA dan PPAS 2026 pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Banggar meminta pemerintah memetakan lebih dulu kawasan persawahan yang memiliki risiko kekurangan air. Langkah tersebut dianggap penting agar bantuan tidak datang setelah petani kehilangan kesempatan menanam atau hasil panennya menurun.

Masalah berikutnya adalah infrastruktur air.

Irigasi yang rusak perlu segera diperbaiki. Saluran yang masih dapat dioptimalkan harus dimanfaatkan secara maksimal. Sementara kawasan yang pasokan airnya terbatas perlu didukung pompa.

Banggar juga meminta pemerintah melibatkan kelompok tani dan pemerintah desa dalam menentukan kebutuhan di lapangan.

Sebab, dampak kekeringan tidak berhenti pada persoalan air. Jika musim tanam terganggu, pendapatan petani ikut terancam.

Karena itu, bantuan benih, pupuk dan sarana produksi serta skema perlindungan usaha tani perlu disiapkan apabila kekeringan menyebabkan gagal tanam maupun gagal panen.

Dalam rapat tersebut, Banggar juga meminta pemerintah mempercepat kesiapan Rumah Sakit Atue di Kecamatan Malili.

Rumah sakit itu harus didukung fasilitas, peralatan, tenaga kesehatan, perizinan, akreditasi dan pembiayaan sebelum beroperasi penuh. Pemerintah diminta memberikan kepastian penyelesaian jika masih terdapat kendala.

Banggar juga mengingatkan pemerintah mengenai PAD. Potensi pendapatan daerah harus dipetakan secara realistis dan dievaluasi secara rutin.

Menurut Firman, seluruh kebijakan anggaran harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan semata mengejar realisasi belanja.

“Setiap rupiah anggaran daerah harus direncanakan dengan baik, digunakan secara tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Firman.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan perubahan APBD 2026 bukan sekadar angka serapan. Bagi Banggar, yang lebih penting adalah apakah kebijakan itu mampu mencegah kerugian petani dan memperbaiki pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *