Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Bungku Utara

228
×

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Bungku Utara

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT, – Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Bungku Utara berlangsung beruntun pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026. Dalam operasi yang diklaim berawal dari laporan masyarakat, personel Polsek Bungku Utara menangkap dua pria di lokasi berbeda dan menyita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama. Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 02.30 WITA di Desa Batu Rube. Polisi mengamankan seorang pria berinisial JA alias O, 39 tahun, warga Desa Batu Rube.

Menurut keterangan kepolisian, saat diamankan JA tengah berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna di saku celana kanan yang berisi satu paket kecil yang diduga sabu.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami respons dengan cepat. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pertama, kami melakukan pengembangan,” kata Iptu Denny.

Dari hasil interogasi terhadap JA, polisi kemudian bergerak menuju Desa Tokala Atas. Di lokasi kedua, petugas menangkap seorang pria berinisial RA alias R, 23 tahun, warga Desa Tokala Atas.

Penggeledahan di rumah RA dilakukan dengan didampingi Sekretaris Desa Tokala Atas. Dari lokasi itu, polisi menyita enam paket kecil yang diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, empat unit telepon seluler turut diamankan sebagai barang bukti.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari dua lokasi mencapai tujuh paket kecil yang diduga berisi sabu.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan seluruh proses penangkapan dilakukan dalam satu hari sebagai hasil pengembangan penyelidikan.

“Benar, Polsek Bungku Utara telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika dan menyita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Menurut Junaidy, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Morowali Utara. Ia menilai peran masyarakat sangat penting dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap hasil uji laboratorium terhadap barang bukti, asal-usul sabu yang diduga diedarkan, maupun dugaan keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga belum menyampaikan berat bersih barang bukti maupun pasal yang akan disangkakan.

Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku kini telah diamankan. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Sesuai asas praduga tak bersalah, kedua orang yang diamankan masih berstatus terduga pelaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *