INPUTRAKYAT_JENEPONTO– Bidang Aset Dinas PPKD Jeneponto Dilapor di KejaksaanJeneponto—Lembaga Organisasi Arak Nusantara Kabupaten Jeneponto melaporkan Bidang Aset Dinas PPKD Jeneponto di Kejaksaan Kabupaten Jeneponto, Kamis 9 Januari 2025.
Ketua Arak Nusantara, Imran Jaya mengaku melaporkan Bidang Aset pemda jeneponto terkait kendaraan dinas (Mobil) yang belum di kembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.
“Sejumlah pejabat jeneponto yang sudah lama pensiun hingga saat ini belum dikembalikan randis tersebut,”Kata Imran jaya usai melapor di kejaksaan jeneponto
Ia menilai bidang Aset Dinas PPKD Kabupaten Jeneponto melakukan pembiaran dan penyalahgunaan mobil Randis yang masih dimiliki oleh pejabat yang sudah pensiun.
“Bahkan bidang Aset tebang pilih terhadap pengelolaan kendaraan dinas pensiunan pejabat pemda,”katanya
Ia menjelaskan, pembiaran penguasaan mobil dinas diduga melanggar aturan Peraturan Pemerintah (PP) dan berpotensi tindak pidana.
“Hal ini berdasarkan kesepakatan MoU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto,”Tutupnya