INPUTRAKYAT_JENEPONTO—Lembaga Organisasi Arak Nusantara Kabupaten Jeneponto meminta kepada kejaksaan jeneponto untuk membantu Bidang Aset Dinas PPKD untuk menyelamatkan aset daerah. Kamis 9 Januari 2025.
Tim investigasi Arak Nusantara, Imran Jaya mengaku mengunjungi kejaksaan dengan tujuan bagaimna membantu Bidang Aset pemda jeneponto terkait kendaraan dinas (Mobil) yang belum di kembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.
“Sejumlah pejabat jeneponto yang sudah lama pensiun hingga saat ini belum dikembalikan randis tersebut,”Kata Imran jaya usai berkunjung di kejaksaan jeneponto
Ia menilai bidang Aset Dinas PPKD Kabupaten Jeneponto perlu di bantu kepada kejaksaan dan pihak kepolisian untuk menertibkan kembali Aset daerah.
“Jangan sampai pihak bidang Aset dilema dalam melakukann penertiban aset daerah karena yang kuasai adalah mantan pejabat ,”katanya
Ia menjelaskan, pembiaran penguasaan mobil dinas diduga melanggar aturan Peraturan Pemerintah (PP) dan berpotensi tindak pidana.
“Hal ini berdasarkan kesepakatan MoU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto,”Tutupnya