INPUTRAKYAT_MORUT,–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali Utara melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Lembo, Jumat (7/2/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Camat Lembo dengan mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengelolaan Dana Desa”.
Kajari Morowali Utara, Mahmuddin mengatakan, kegiatan Penerangan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola dana desa, ungkapnya.
Sekaligus kata Mahmuddin, meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.
Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Petasia Timur serta Lembo hari ini, dan akan terus dilaksanakan disetiap kecamatan di Morowali Utara.
Kegiatan penerangan hukum tersebut disambut baik oleh Camat Lembo, Benyamin Hambuako.
Ia berharap apa yang sudah disosialisasikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara dapat dilaksanakan oleh para Kepala Desa serta Kepala BPD yang ada di Kecamatan Lembo.
Turut mendampingi Kajari Morowali Utara, Kepala seksi intelejen (Kasi Intel) Kejari Morut, Muhammad Faisal.
Sementara peserta di kegiatan tersebut, para kepala desa, sekertaris desa, bendahara desa dan ketua BPD se Kecamatan Lembo.