INPUTRAKYAT_MORUT,–DPRD Morowlai Utara mengultimatim PT. PT Halmahera Internasional Resources (HIR) yang diduga mencemari air bersih yang dikonsumsi masyarakat Kecamatan Petasia.
Tampak air bersih di intek dan Ipal keruh berwarna merah akibat aktivitas pertambangan HIR di wilayah sumber mata air.
Tindakan itu mendapat rekasi keras dan warning dari Pemda Morut dan DPRD Morowali Utara selaku perwakilan masyarakat.
Ultimatum tersebut ditegaskan Ketua DPRD Morowali Utara, Hj. Warda Dg Mamala saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Morut yang dihadiri pihak PT. HIR dan Pemda Morut, Selasa (18/3/2025).
“Saya warning keras pihak manajemen perusahaan PT. HIR yang telah merusak dan mencemarkan air bersih di sekitar Intek dan Ipal milik Pemda itu, saya sangat kecewa kepada pihak perusahaan,” tandas Warda dengan nada geram.
Olehnya itu kata Warda, kami (DPRD) berikan ultimatum agar benar-benar bertanggung jawab penuh atas tercemarnya air bersih tersebut dalam waktu cepat.
Senada dari itu, anggota dewan, Usman Ukkas dan Ahliddin Haddade yang turut mendampingi ketua DPRD Morut memimpin rapat meminta agar ada keseriusan dari PT. HIR.
“Kami butuh jamin dari perusahaan agar bisa dikerjakan dan diperbaiki air bersih tersebut. Intinya ada jaminan perusahaan dalam jangka pendek ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Morut, Fahruddin Lalu meminta agar dalam jangka waktu pendek perusahaan HIR melakukan pembersihan di area Intake dan bangunan Ipal serta saluran perpipaan yang dipenuhi tanah berlumpur.
Turut hadir dalam RDP tersebut, Asisten 1 Pemda Morut, Pihak BPBD, PUPR Morut, DHL, UPTD SPAM, Kasih pemerintahan Kecamatan petasia, Sekdes Ganda-ganda dan pihak PT HIR.