Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

DLH Hentikan Aktifitas Tambang Galian C di Desa Lioka

511
×

DLH Hentikan Aktifitas Tambang Galian C di Desa Lioka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Aktifitas tambang galian golongan c di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, akhirnya dihentikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lutim.

Penghentian operasi kegiatan tersebut disebabkan penambang belum mengantongi izin tambang.

Pasca penghentian itu, tampak pemilik tambang Tandi Rerung melakukan pengurusan izin di DLH.

Ditemui di DLH Tandi Rerung mengatakan, saya sudah lama mengurus izin ini sebelum Dinas ESDM dan Pertambangan dialihkan ke Provinsi, namun sampai saat ini izin tersebut belum saya terima, katanya kepada InputRakyat.co.id, Senin (20/11/17).

“Kedatangan ini saya mau mengajukan permohonan ulang untuk izin tambang, ucapnya.

Disinggung persoalan riak-riaknya warga Lioka terkait rusaknya jalan akibat aktifitas tambang tersebut kata Tandi Rerung, saya bersedia untuk melakukan perbaikan, ini juga saya sampaikan kepemerintah desa setempat dan kecamatan, terangnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Nasir Dj selaku Kabid penaatan lingkungan hidup Dinas LH Lutim mengatakan, untuk sementara sampai izin ini keluar aktifitas tambang kami hentikan, ungkapnya.

“Kami meminta pemilik tambang agar jalan-jalan yang sudah rusak segera diperbaiki sebagai bentuk kepedulian si penambang,” tandasnya.

Kata Nasir, izin ini kami akan proses, tapi untuk sementara aktifitas dihentikan.

Sebelumnya, Warga Lioka geram dikarenakan aktifitas kendaraan setiap hari lalu lalang mengangkut material hasil tambang.

Akibatnya, sepanjang 1 KM jalan rusak parah. Sementara jalur tersebut sudah dilakukan penataan tepi jalan dengan menggunakan ADD.

Alhasil, Desa Lioka meraih penghargaan Desa siaga tingkat Nasional mewakili Sulsel baru-baru ini.

Liputan: Harding | Editor: Zhakral.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *