Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

DPRD Luwu Timur Cek MPP: Jangan Sampai Gedung Jadi, Layanan Belum Siap

31
×

DPRD Luwu Timur Cek MPP: Jangan Sampai Gedung Jadi, Layanan Belum Siap

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — DPRD Luwu Timur mengingatkan pemerintah daerah agar pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak berhenti pada penyelesaian bangunan. Kesiapan fasilitas dan operasional harus berjalan beriringan.

Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, bersama rombongan meninjau pembangunan MPP pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan sekaligus memeriksa fasilitas yang kelak menopang pelayanan kepada masyarakat.

Bagi DPRD, pembangunan fasilitas publik yang dibiayai anggaran daerah harus dapat dipastikan manfaatnya sejak tahap pengerjaan hingga digunakan.

Rusdi mengatakan peninjauan lapangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Ia ingin memastikan MPP tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga siap menjalankan fungsi pelayanan ketika mulai dibuka.

“Kami ingin melihat langsung perkembangan pembangunan MPP ini, termasuk kebutuhan fasilitas pendukungnya. Ketika selesai dan mulai beroperasi, MPP harus benar-benar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” kata Rusdi.

Menurut dia, konsep MPP semestinya membuat urusan administrasi warga menjadi lebih sederhana. Berbagai layanan pemerintahan diharapkan dapat diakses dalam satu tempat sehingga masyarakat tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain.

Rusdi juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang pola pembangunan fasilitas publik yang selesai secara konstruksi, tetapi belum optimal ketika dimanfaatkan.

“Jangan sampai pembangunan hanya selesai secara fisik, tetapi pemanfaatannya belum maksimal,” ujarnya.

Catatan dari kunjungan tersebut akan menjadi bahan DPRD dalam melihat kebutuhan fasilitas dan dukungan anggaran. Pembahasannya akan dikaitkan dengan penyusunan APBD Pokok Luwu Timur Tahun Anggaran 2027.

DPRD berharap MPP nantinya tidak sekadar menjadi gedung baru milik pemerintah daerah. Fasilitas itu harus menjadi pintu pelayanan yang benar-benar memangkas waktu dan kerumitan warga dalam mengurus administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *