INPUTRAKYAT_LUTIM,— Perpustakaan di Luwu Timur didorong keluar dari fungsi lamanya sebagai tempat membaca dan meminjam buku. DPRD setempat kini mencari model pengelolaan yang membuat perpustakaan menjadi ruang belajar sekaligus pemberdayaan warga.
Gagasan itu muncul setelah Komisi I DPRD Luwu Timur melakukan konsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, mengatakan kunjungan tersebut memberi sejumlah referensi untuk membenahi arah pengembangan perpustakaan di daerahnya.
Menurut Rusdi, perpustakaan tidak cukup diukur dari jumlah koleksi buku atau kelengkapan fasilitas. Institusi tersebut harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang lebih luas, terutama dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
Salah satu pendekatan yang menarik perhatian DPRD adalah Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial atau TPBIS.
Melalui konsep itu, perpustakaan ditempatkan sebagai ruang publik yang memungkinkan masyarakat belajar, mengembangkan kemampuan, sekaligus menghasilkan sesuatu yang bernilai bagi kehidupan mereka.
“Perpustakaan tidak lagi hanya tempat membaca buku. Perpustakaan harus menjadi ruang tumbuh masyarakat, tempat belajar dan berkarya, sekaligus meningkatkan keterampilan,” kata Rusdi.
Ia menilai konsep tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan Luwu Timur. Perpustakaan, kata dia, berpeluang menjadi salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat jika programnya dirancang berdasarkan kebutuhan warga dan melibatkan berbagai pihak.
Hasil konsultasi dengan Maros dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Rusdi berharap inovasi pengelolaan perpustakaan tidak berhenti sebagai wacana.
“Kami berharap apa yang kami dapatkan dari dua kunjungan ini bisa dikembangkan di Luwu Timur. Kami ingin perpustakaan semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.














