INPUTRAKYAT_MORUT,–Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morut mendatangi Kantor DPRD Morut, Kamis (12/10/2023).
Kedatangan mereka ditemui Ketua DPRD Morut, Hj. Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri dan dihadiri para anggota dewan lainnya di ruang Komisi I DPRD Morut.
Dalam pertemuan itu, penanggung jawab Aliansi, Burhanuddin Hamzah menyapaikan tuntutan persoalan korupsi dan pembangunan yang terjadi selama kurang lebih 3 tahun.
Yakni kata dia, penggunaan APBD tahun 2022 yang didalamnya adalah anggaran PEN, pembangunan rumah jabatan Bupati serta pengadaan dana Bansos Covid-19 tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Morut.
Bahkan ia pun menyebut jika kegiatan dana Bansos Covid tersebut diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Morut dalam hal pengadaan sembako.
Dengan tegas, Burhanuddin meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Tidak hanya itu, ia juga mendesak DPRD Morut untuk segera membentuk Pansus agar persoalan-persoalan tersebut terang menderang, siapa saja yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menanggapi tuntutan Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morut, Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammada Safri berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPRD Morut, Megawati Ambo Asa membantah jika dirinya terseret dalam persoalan pengadaan dana Bansos Covid-19 tahun 2022.
“Isu itu tidak benar, bisa di cek langsung ke Dinas Sosial Morut,” tepis Megawati saat menggelar jumpa pers, belum lama ini.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














