INPUTRAKYAT_MAKASSAR –Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepada Salah seorang bawahan gubernur sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Akibatnya KPK juga turut menggelandang Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan kemarin malam, Jumat 26 Februari 2021.
Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Gubernur Sulsel diamankan KPK bersama 5 orang yang dekat denganya, diantaranya Agung Sucipto Kontraktor, 64 Tahun, Nuryadi Sopir pak Agung, 36 Tahun, Samsul Bahri Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Tahun, Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan, Irfandi Sopir Edy Rahmat.
Dalam operasi tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan barang bukti 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selanjutnya Tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Setelah melakukan pemeriksaan sekitar pukul 05:44 Wita denganpengawalan empat orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Gubernur Sulsel bersama rombongan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta.Mereka berangkat bersama rombongan sekitar pukul 07:00 Wita menggunakan Pesawat Garuda GA 617.
Liputan : Ardiansah |Editor :Risa














