INPUTRAKYAT_MORUT,–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), mencatat sebanyak 18 kasus HIV selama periode Januari hingga Agustus tahun 2023. Sementara tahun 2022, hanya 19 kasus HIV.
“18 kasus ini masih status Human Immunodeficiency Virus (HIV) bukan kategori Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS),” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Morut, I Ketut Suamba kepada InputRakyat.co.id, Rabu (30/8/2023).
Menurutnya, penularan kasus HIV ini dipengaruhi oleh heteroseksual, homo seksual atau Laki Seks Laki (LSL), biseksual dan penularan dari pasangan.
Adapun rincian ke 18 kasus HIV tersebut kata dia, heteroseksual 2 kasus, homo seksual 5 kasus, biseksual 2 kasus serta penularan dari pasangan 6 kasus, dan 3 kasus HIV yang merupakan rujukan dari luar daerah.
“Para penderita HIV ini diberikan konseling dan hanya pengobatan rawat jalan,” sambungnya lagi.
Lanjutnya, untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS di wilayah ini, tindakan berupa pencegahan juga dilakukan dengan mendekatkan pelayanan dan penanganan penyakit seksual menular atau HIV/AIDS ke masyarakat sehingga mereka bisa melakukan pemeriksaan kesehatan setiap saat.
Pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait upaya bersama mencegah penularan HIV/AIDS.
Dinkes juga melakukan upaya pencegahan, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekolah-sekolah, Lapas dan Cafe penjualan Miras, agar dapat menekan jumlah penularan kasus HIV/AIDS.
“Hal ini dilakukan agar tercapainya zero kematian terkait HIV, zero infesksi baru, zero stigma dan diskriminasi menuju Indonesia bebas HIV AIDS 2030,” ujarnya.
Kendati demikian tambahnya, saya menghimbau untuk tetap waspada penularan HIV/AIDS, dimana Kabupaten Morowali Utara saat ini tengah dibanjiri tenaga kerja dari luar.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.