INPUTRAKYAT_JENEPONTO– Kasus dugaan Korupsi anggaran operasional di tubuh pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto terus bergulir di Polres Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kanit Tipikor Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut sudah lama naik sidik.
“Sejak bulan Januari atau Februari lalu, kasus dugaan Korupsi anggaran operasional sudah naik sidik,”Kata Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni melalu chat Via What Shap, Kamis 8 Juni 2023
Bahkan Mantan Kanit PPA Polres Jeneponto mengaku sudah berkordinasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk turun melakukan audit.
“Saat ini, kami tinggal menunggu tim auditor BPK RI untuk melakukan audit kasus dugaan korupsi ini,”jelasnya kepada Inputrakyat
Diberitakan sebelumnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana operasional 2022 di tubuh Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Bahkan Unit tipikor telah melakukan pengeledahan di Kantor Bupati Jeneponto, dan mengamankan sejumlah bukti dokumen yang bersangkutan kasus ini.
Tak hanya dokumen yang disita, Unit Tipikor Polres Jeneponto juga sudah memeriksa sejumlah ASN dalam kasus ini.
“Kurang lebih 20 orang sudah diperiksa dalam kasus ini,” Kata Uji
Dari 20 orang yang diperiksa, dua diataranya merupakan Kepala Bagian Perencanaan Dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto berinisial R, dan MI alias Kr. T selaku Bendahara Keuangan.














