INPUTRAKYAT_JENEPONTO–Puluhan mahasiswa yang tergabung koalisi pemuda anti korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/06/ 2023).
Dengan menggunakan pembesar suara mereka menyuarakan aksinya soal dugaan korupsi anggaran makan minum pimpinan DPRD kabupaten Jeneponto periode 2020 hingga 2022.
Dalam orasinya, Jendral lapangan, Jatong Jalarambang menilai pihak kejaksaan negeri jeneponto lambat menangani kasus ini.
“Kasus ini sudah lama bergulir di kejaksaan negeri jeneponto, namun belum ada titik terang,”kata Jatong di halaman Kantor DPRD Jeneponto
Jatong menjelaskan tiga pimpinan DPRD melanggar aturan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2017 tentang anggaran makan minum adalah fasiltas rumah jabatan, bukan rumah pribadi.
“Tiga pimpinan DRPD jeneponto tidak menempati rumah jabatan ini, namun menggunakan anggaran tersebut,”katanya
Ia menyebut nilai anggaran dana makan minum pimpinan DPRD Jeneponto perbulan berbeda-beda
“Untuk posisi Ketua DPRD sebanyak 75 juta perbulan, dan Wakil Ketua masing-masing 35 juta perbulan,”jelasnya














