INPUTRAKYAT_LUTRA,–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Luwu Utara, Sulsel, menghadirkan camat dan SKPD terkait yang masuk dalam tim pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018 untuk mengawal penyelenggaraan pilgub, agar berjalan tertib, aman, terkendali dan kondusif serta melaporkan hasil pemantauan situasi politik dan keamanan kepada bupati melalui Bakesbangpol Luwu Utara.
Tim Pemantau Tingkat Kabupaten dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 188.4.45/41/I/2018 tentang Pembentukan Tim Pemantau Pilgub 2018.
Tugasnya, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi politik dan keamanan pada setiap tahapan Pilgub.
Olehnya itu, diharapkan pula kiranya camat untuk senantiasa memantau di wilayah kerjanya masing-masing, kata Kaban Kesbangpol Luwu Utara, Enyon usai rapat bersama para camat dan SKPD terkait di ruang rapat Bakesbangpol, Selasa (10/04/18).
Masih menurut Enyon, tim pemantau Pilgub ini dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 201, sehingga tim pemantau Pilgub juga berkewajiban memberikan laporan perkembangan situasi politik dan keamanan setiap hari kepada bupati melalui Bakesbangpol.
“Tim pemantau hanya bertugas melakukan pemantauan bukan bertindak seperti penyelenggara, hanya semata-mata membantu untuk mensukseskan Pilgub,” paparnya.
Pada tahapan pilgub ini, Bakesbangpol juga intens melakukan pemantauan dan deteksi dini jelang pilkada. Termasuk juga melakukan pemetaan kerawanan konflik dan partisipasi masyarakat dalam Pilgub.”Hal ini penting untuk melihat titik-titik yang dapat mempengaruhi sukses tidaknya pilgub itu sendiri di masing-masing wilayah kecamatan,” beber Enyon.
“Sengaja kita hadirkan para camat dan SKPD terkait yang tergabung dalam tim pemantau tingkat Kabupaten, tujuannya untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN dalam Pilgub ini,” tutup Enyon.
Liputan: Rama | Editor: Amk.














