Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

KPU Morut Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

928
×

KPU Morut Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024

Kegiatan sosialisasi berlangsung di ruang pertemuan Hotel Bougenville, Kamis (08/07/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sudarto Ruslan mewakili ketua KPU Kabupaten Morowali utara.

Dalam sambutannya, Sudarto mengatakan, Kabupaten Morowali Utara sudah melaksanakan pleno di seluruh kecamatan, yang mana pleno kabupaten Morowali Utara beberapa hari kedepan kami akan melaksanakan pleno sesuai amanat PKPU 8 yang mana pemilihan bupati dan wakil bupati Morowali Utara Tahun 2024, ungkapnya.

“Dalam kegiatan sosialisasi ini kita sudah menghadirkan dari kepolisian terkait SKCK bakal calon, dari dinas pendidikan dan kebudayaan terkait keperluan legalisir ijazah, Kemenkum HAM, kejaksaan tinggi dalam rangka pembahasan pidana 5 tahun, dan dari lapas kelas III Kolonodale,” jelasnya.

Ia berharap pertemuan hari ini kita merekomendasikan keputusan sehingga pada tahap pencalonan persyaratan calon itu kita tidak berdebat bahwa semua persyaratan yang ada dalam PKPU 8 dan KPT 1090 tentang persyaratan kesehatan calon kita bisa tutaskan.

“Kami juga sudah mengkonfirmasi dengan pihak RSUD dan dinas kesehatan persoalan rujukan untuk kesehatan pemeriksaan calon.
Insha Allah dalam beberapa hari kedepan kita sudah mendapatkan jawaban yang mana RS yang layak dan memenuhi syarat serta kriteria sebagaimana yang telah di tetapkan dalam KPT 1090,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *