INPUTRAKYAT_JENEPONTO–Laskar Pemuda Jeneponto menggelar unjuk rasa menuntut di kantor kejaksaan negeri Jeneponto pada Kamis ,6 Februari 2025.
Menuntut kejaksaan menginvestigasi beberapa Indikasi penyalagunaan Keuangan Negara yang mengarah pada tindak Pidana Korupsi pada tingkat OPD Kabupaten Jeneponto
“Berdasarkan Hasil Investigasi yang di laksanakan oleh Lembaga LASKAR PEMUDA JENEPONTO tentang beberapa Indikasi penyalagunaan Keuangan Negara yang mengarah pada tindak Pidana Korupsi pada tingkat OPD Kabupaten Jeneponto “Kata Jenderal Lapangan Hendra Wijaya
Dinas-dinas tersebut di antarabga Berikut
1. Dinas Kesehatan Kab Jeneponto
-Pembanguna Puskesmas Kapita, Bonto mate’ne, Bululoe, Rumbia dan Tarowang dan Lap Kesda Kabupaten Jeneponto yang kami anggap tidak sesua spesifikasi pada RAB dan dugaan keterlambatan waktu pelaksanaan pelaksanaan yang melebihi batas Kontrak dan addendum.
2. Kabid Aset BPKAD kabupaten Jeneponto
– Adanya indikasi penyalagunaan Mobil Dinas yang masih di kuasai oleh pensiuanan Pejabat yang sudah bertahun tahun tidak di kembalikan ke Bidang Aset
– Tidak adanya data inventarisasi yang Jelas yang di miliki oleh bidang Aset sehingga kendaran dinas tidak terkekola dengan maksimal
– Adanya indikasi Bidang Aset tebang Pilih dalam Menertibkan Penggunaan Kendaran dinas terkhusus yang masih di kuasai oleh mantan pejabat yang sudah pension
3. Dinas Pendidikan kabupaten Jeneponto
– Pada beberapa Program Fisik DAK Bidang SD dan SMP dinas pendidikan Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2024 ( Terlampir) kami menduga adanya ketikdasesuaian spesifikasi pada RAB.
– Dugaan Pungli Pemungutan Biaya pembuatan Kontrak pada Program dan FISIK tahun anggaran 2024 pada Bidang SD dan SMP dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto
– Dugaan Keterlambbatan Waktu Pelaksanaan pekerjaan paba beberapa paket yang memiliki batas kontrak dan adendum kontrak DAK fisik bidang SD.
Dengan adanya indikasi tersebut Kami laskar Pemuda kabupaten Jeneponto mendesak Kejaksaan kabupaten Jeneponto
untuk segera :
1. Melakukan Pemeriksaan terhadap dinas kesehatan kabupaten Jeneponto
2. Melakukan Pemeriksaan terhadap PPK dan PPTK pada Program DAK fisik Tahun anggaran 2024 dinas Kesehatan
kabupaten Jeneponto
3. Melakukan pemeriksaan Lanjutan terhadap Kepala Bidang Aset kabupaten Jeneponto.
4. Malakukan Pemeriksaan Terhadap Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto
5. Melakukan Pemeriksaan terhadap PPTK pada PPK pada Program DAK fisik Tahun anggaran 2024 Bidan SD dan
Bidan SMP Dinas pendidikan kabupaten Jeneponto
“Demikian Surat pernyatan ini kami Buat untuk di sampaikan kepada Pihak kejaksaan kabupaten Jeneponto” Tutup Hendra