INPUTRAKYAT _MAKASSAR–Aksi damai lawan Mafia Tanah akan di gelar Busrah Abdullah pada Rabu 22 Mei 2024, Aksi damai itu akan di ikuti seribu orang menyikapi sengketa lahan yang dialami oleh dirinya.
Seribu orang di perkirakan akan memenuhi kompleks Ruko Jl Pettarani Makassar yang merupakan Ruko miliknya. Aksi itu untuk mempertahankan ruko yang akan dieksekusi oleh pengadilan. Politisi Partai Amanat Nasional itu merasa dirinya tak pernah mendapat gugatan dari pihak luar, sehingga tak terima jika rukonya di eksekusi di tambah ia memiliki sertifikat hak milik.
“Kami disini tidak digugat tapi yang digugat itu pemilik pertama,” jelas Busrah saat melakukan konferensi pers
Lebih lanjut ia menjelaskan tak rela tempat usaha dengan nilai jual Rp10 miliar lebih itu, di ambil alih oleh orang lain. Busrah mengaku membeli ruko beberapa tahun lalu dari pengembangan dengan alas hak sertipikat hak milik , ia merasa aneh pengembangan tersebut kalah di pengadilan karena penggugat bermodalkan fotocopy rinci
“Kita juga herang di situ dikalahkan dengan rinci fotocopy mengalahkan sertifikat, di sana mereka mengalahkan hampir dua hektare dengan 10 petak ruko,” ungkapnya.
Ia menilai tidak ada hubungan dengan kasus itu karena yang di gugat pengembangan di tambah ada sertipikat hak milik.
“Di sini pengembang membeli dari pemilik pertama dan kami tidak ada hubungannya dengan pemilik pertama, di sini kami membeli dari pengembang ruko itu,” ujarnya.