Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Pansus DPRD Luwu Timur Kunker di Malianau Terkait Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

312
×

Pansus DPRD Luwu Timur Kunker di Malianau Terkait Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pansus DPRD Luwu Timur kunjungan kerja ke Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara terkait ranperda pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat

Kunker ini berlangsung dari tanggal 13 sampai 17 Oktober 2020.

“Peraturan ini agar ada kepastian hukum bagi masyarakat adat,” Wakil Ketua Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur, Alpian, Selasa (20/10/2020) malam.

Sebelumnya, Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mengatakan Jayadi Nas mengatakan, ranperda akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

“Untuk melaksanakan hak yang bersifat komunal baik hak atas tanah, budaya dan sumber daya alam,” katanya.

Liputan: * | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *