INPUTRAKYAT_LUTIM,–Polsek Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap pelaku jambret.
Kapolsek Mangkutana, AKP Moch Jamal Ansar mengatakan, ada dua pelaku jambret berhasil kami amankan, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Senin (22/02/2021).
Keduanya kata Jamal, Aly alias Lali (36) warga Dusun Balaikembang II, Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, serta Indra Manggera.
Dibeberkannya, kedua pelaku meluncurkan aksinya di Dusun Mabungka, Desa Kasintuwu pada Sabtu 13 Februari 2021 lalu. Korbannya, Hasdiana Warga Dusun Mangkulande, Desa Kasintuwu, Mangkutana.
Saat menjambret, kedua pelaku berhasil menggasak motor, perhiasan dan sejumlah uang korban, sambungnya lagi.
Atas laporan korban, kami langsung melakukan pencarian terhadap Aly. Sementara Indra terlebih dahulu ditangkap.
Tiga hari pasca kejadian, kami mendapatkan informasi dari warga bahwasanya Aly sedang berada di rumahnya.
Alamat kediaman pelaku di Dusun Balaikembang II, Desa Balaikembang, Mangkutana, ujar Jamal.
Berangkat dari informasi itu, tepat Pukul 19.10 Wita tadi, personil Polsek Mangkutana yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Masri Juanda langsung melakukan penggrebekan.
Alhasil, Aly ditemukan didalam rumahnya bersama seorang istri dan kedua orang anaknya, kata Jamal.
Setelah itu, kami langsung membawa Aly sekaligus melakukan pengembangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun pada saat pengembangan, Aly mencoba melarikan diri sehingga personil memberikan tembakan peringan sebanyak 3 kali.
Ketika diberikan tembakan peringatan, Aly tetap berusaha kabur, hingga akhirnya personil melumpuhkan pelaku dengan menembak dibagian kaki tepat di betis sebelah kanan sebanyak 1 kali, papar Jamal.
Saat tersungkur tambahnya, pelaku langsung dilarikan ke RSUD I Lagaligo Wotu untuk menjalani penangan medis.
“Situasi dalam kondisi aman saat pelaku menjalani perawatan medis. Dan saat ini keduanya ditetapkan sebagai tersangka guna diproses lebih lanjut,” tutupnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.