Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Pemda Morut Mediasi Kisruh Lahan di Area Tambang PT Kurnia

1718
×

Pemda Morut Mediasi Kisruh Lahan di Area Tambang PT Kurnia

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Kisruh persoalan lahan warga Desa Keuno, Kecamatan Petasia Timur, di area tambang PT. Kurnia Degess Raptama berbuntut panjang.

Kedua bela pihak mengikuti rapat mediasi kedua yang dipimpin langsung Asisten I Pemda Morut, Krispen Hebret Masu di Kantor Bupati Morowali Utara, Selasa (9/1/2024).

Namun dirapat tersebut tidak membuahkan hasil dan rencananya rapat mediasi akan kembali dijadwalkan.

Turut hadir di rapat tersebut pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali Utara, Camat Petasia Timur, Kades Keuno dan Ketua BPD Keuno.

Ditemui usai rapat, Asisten I Pemda Morut, Krispen Hebret Masu mengatakan, kesimpulan dari rapat ini dimana pihak perusahan untuk sementara menghentikan kegiatan.

Kemudian lanjutnya, untuk dana tali asih sebesar Rp 300 juta yang disiapkan oleh perusahaan untuk sementara mereka tarik.

Sementara dari pihak Pemdes Keuno dan BPD serta masyarakat menyampaikan bahwa ruang diskusi ini tidak berhenti pasca pertemuan hari ini.

Sehingga kata dia, kami dari pemerintah daerah siap melakukan mediasi selama kedua bela pihak bersedia di mediasi.

“Namun pada mediasi lanjutan nantinya pimpinan perusahaan yang bisa mengambil keputusan harus hadir sehingga proses mediasi bisa berakhir,” ujarnya

“Jadi apa pun kesimpulannya nanti, kami anggap sudah final,” sambungnya lagi.

Ia menjelaskan, terkait soal tali asih sebesar Rp 300 juta adalah dimana lahan yang diakui masyarakat yang dikelolah perusahaan harus dihargai.

“Sementara dari pengakuan perusahaan bahwasanya lahan tersebut telah dibebaskan kepada pemilik sertifikat,” terangnya.

Kemudian, warga yang kebaratan ini juga mengklaim jika lahan yang sudah dibebaskan itu pernah mereka kelolah seperti berkebun dan sebagainya.

Meski begitu, ia menyebut jika perusahaan tidak mau melakukan pembebasan dua kali diobjek yang sama.

“Jadi dari tuntutan masyarakat ini, pihak perusahaan hanya siap dalam bentuk tali asih yang nilainya sesuai dengan kemampuan mereka,” ujar Krispen.

Sebenarnya dalam mediasi ini tidak nilai yang dibicarakan. Namun rupanya kata Krispen, mereka sudah melakukan pertemuan ditingkat desa dan sempat ada permintaan sebesar Rp 5 ribu per meter persegi diatas objek yang sudah dibebaskan.

“Warga yang menglaim lahan tersebut tidak memiliki alas hak, sementara warga yang sudah menerima pembebasan tersebut mengantongi sertifikat, ini lah yang menjadi persoalan,” tandasnya.

Ditambahkannya, bahwa luas lahan yang diklaim warga yang sudah dibebaskan perusahaan ke pemilik yang mengantongi sertifikat seluas 126 hektar.

Sementara itu, Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT. Kurnia, Roman mengatakan, persoalan klaim lahan ini historisnya panjang, tapi bagaimana perusahaan bersama warga duduk bersama membahas ini.

Mengenai laporan di Polres Morowali Utara, itu bukan persoalan lahan tapi persoalan pemalangan jalur holing.

Terkait permintaan Asisten I untuk perusahaan mencabut laporannya di Kepolisian, kata Roman, itu tetap nanti kita komunikasikan, ini harapan forum, ini saya hanya mewakili tanpa tendensisus apapun.

“Saya tidak bisa mengucapkan stament yang tidak disampaikan kepada saya, apa yang disampaikan pucuk pimpinan itu yang saya sampaikan,” kuncinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *