INPUTRAKYAT_LUTIM,–Berdasarkan laporan masyarakat atas kasus dugaan korupsi sejumlah anggaran yang dikelolah pemerintah desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulsel, terus bergulir.
Hal itu dibuktikan saat Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Akbar Andi Malloroang didampingi penyidik tindak pidana khusus Reskrim, Yakop Lili bertandang ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/03/18).
Kedatangan itu untuk menggelar ekspos dugaan perkara tersebut, hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada InputRakyat.co.id.
“Iye kami ke kantor BPKP perwakilan Sulsel mengekspose perkara ini, dan BPKP siap melakukan perhitungan indikasi kerugian negara,” kata Akbar.
Kata Akbar, Insya Allah besok, Kamis (22/03/18) kami lakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Disinggung besaran temuan indikasi kerugian negara, Akbar belum bisa berkomentar terkait hal itu.
“Kami belum bisa sebut berapa besarannya, sebelum ada hasil hitungan BPKP Sulsel. Namun hasil penyelidikan kami, disinyalir penggunaan dana tak sesuai dengan peruntukannya,” kunci Akbar.
Liputan: Harding | Editor: Amk.














