Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Polres Luwu Timur Amankan Satu Unit Truk Berisi Kayu Diduga Ilegal

733
×

Polres Luwu Timur Amankan Satu Unit Truk Berisi Kayu Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Polres Luwu Timur mengamankan satu unit truk bermuatan kayu olahan yang diduga tanpa dilengkapi surat izin sah atau ilegal.

Penangkapan dilakukan di wilayah Pancuran, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (04/04/2021) sekira Pukul 00.20 WITA dini hari.

Kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Wajo. Demikian dibeberkan sumber informasi terpercaya media ini yang enggan disebut namanya melalui pemberitaan.

“Di tempat penangkapan, saya tidak sengaja mendengar pihak Kepolisian melakukan interogasi. Pemilik kayu itu diduga inisial AGS, sementara sopir truk inisial ST,” lanjutnya.

Rencananya kayu itu akan dijual di Wajo, ungkap sumber kutip ucapan pemilik kayu saat ditanya Polisi. Tak sampai disitu kata dia, keduanya beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Luwu Timur.

Dari informasi tersebut, awak media ini mencoba melakukan pengecekan di Mapolres. Terbukti, tampak sebuah mobil truk merek Isuzu berwarna putih biru dengan nomor Polisi DD 8849 XE bermuatan kayu yang ditaksir 11 kubik terparkir didepan Kantor.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Kapolres Luwu Timur mengenai penangkapan tersebut.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *