INPUTRAKYAT_MORUT,–Hanya 1 x 24 jam, Polsek Petasia berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowal Utara.
“Iya tadi kami sudah amankan terduga pelaku pencurian kios di Bahontula, berinisial DF (24), warga Kelurahan Bahontula,” ungkap Kapolsek Petasia, AKP Muhammad Kasim, Senin(5/8/2024).
“DF diduga melakukan aksi pencurian di kios milik Shinta Dewi, mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 72.865.000,” sambungnya lagi.
Akibat perbuatannya dan berdasarkan laporan korban kata Kasim, DF akhirnya kami tangkap di salah satu rumah warga di Kelurahan Bahontula.
Tidak sampai disitu, ia membeberkan kalau di waktu yang sama pihaknya juga menangkap terduga pelaku pencurian di lokasi berbeda.
“Terduga pelaku yakni inisial MF (17) dan AA (19), yang keduanya merupakan warga Desa Parang Loe, Kecamatan Bonto Sunggu, Gowa, Provinsi Sulsel,” bebernya.
Hasil penyelidikan kata Kasim, keduanya kerap mencuri semen milik Faisal, dan berhasil kami amankan di kampung Pece, Kelurahan Kolonodale, Kecamatan Petasia.
“Saat ini ketiga terduga pelaku pencurian tersebut tengah diamankan di Mapolsek Petasia guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Bahkan, ia menyebut jika pihaknya akan gencar melakukan patroli rutin guna mewujudkan kondisi aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Petasia.














