Example 728x250
Example 728x250
Berita

Potensi Tambak Garam Melimpah DKP Susun Ranpergub Sentra Ekonomi Garam

593
×

Potensi Tambak Garam Melimpah DKP Susun Ranpergub Sentra Ekonomi Garam

Sebarkan artikel ini
kepala dinas kelautan dan perikanan Sulsel Muhammad Ilyas, saat membuka penyusunan Ranpergub Sentra Ekonomi garam, did Hotel Gammara, Senin, 21 November 2022

INPUTRAKYAT_MAKASSAR–Bisa menghasilkan 140,338 Ton Garam pada tahun 2019 lalu menjadi Sulawesi Selatan sebagai salah satu sentra penghasil garam yang menjanjikan. Hal ini mendorong Dinas kelautan dan perikanan Sulawesi Selatan tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur Sentra Ekonomi Garam (Segar) provinsi Sulawesi Selatan.

Penyusunan Ranpergub di buka oleh kepala dinas kelautan dan perikanan Sulsel Muhammad Ilyas, di hotel Gammara Senin, 21 November 2022.

Di hadiri petambak garam dari 5 kabupaten penghasil garam dan perwakilan dinas dari daerah. Ranpergub Segar di dasari banyak potensi Tambak Garam di Sulawesi Selatan.

“Kita berharap dengan adanya beberapa pertemuan ini bisa menghasilkan strategi berupa rencana aksi yang nantinya menjadi kegiatan untuk di laksanakan di dinas yang berkaitan dengan produksi garam” Kata Muhammad Ilyas

kepala dinas kelautan dan perikanan Sulsel Muhammad Ilyas

Di jelaskan Sulawesi Selatan memiliki potensi yang menjanjikan terbaru ada 4 Kabupaten yang menjadi sentra tambak garam, yakni Kabupaten Pangkep, Maros, Takalar dan Selayar.

“Denga panjang pantai ini kita berharap bisa di manfaatkan oleh Masyarakat untuk itu perlu di buat regulasi agar Masyarakat tertarik menambak garam selain itu mutu dan kualitas garam kita juga perlu di tingkatkan agar bisa masuk menjadi garam industri”terang Ilyas.

Sementara itu Kepala Bidan Pengelolaan Penataan Ruang Laut Pesisir dan pulau-pulau kecil, Dr.Hj.Sitti Masniah Djabir,S.Pi,MP menjelaskan urgensi ranpergub terhadap pengembangan usaha garam di Sulawesi Selatan.

“Potensi garam sebenarnya dari segi potensi lahan Sangat menjanjikan untuk di kembangkan, hanya perlu teknologi yang lebih maju untuk meningkatkan bukan cuman kuantitas tapi juga kwalitas garam, sehingga bisa mendongkrak harga di petambak garam” jelas Sitti Masniah

Kepala Bidan Pengelolaan Penataan Ruang Laut Pesisir dan pulau-pulau kecil, Dr.Hj.Sitti Masniah Djabir,S.Pi,MP

Ranpergub ini juga di harapkan bisa menjadi pegangan bagi petambak bukan cuman soal regulasi tapi kepastian harga agar tidak mengecewakan Petambak.

“Sebenarnya minat ada tapi ketika harga garam turun minat juga menurun, ini di liat dari menurunnya petambak garam” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *