Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Rapat Paripurna, DPRD Luwu Timur Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026

178
×

Rapat Paripurna, DPRD Luwu Timur Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Senin (29/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Luwu Timur tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Peruge, didampingi Ketua Komisi II Sukasman, serta dihadiri seluruh anggota DPRD dan Sekretaris DPRD.

Sebelum penetapan, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Rancangan ini merupakan hasil penyelarasan dari rapat kerja yang dilaksanakan pada Jumat (26/9/2025), yang melibatkan pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua komisi, pimpinan alat kelengkapan dewan, seluruh anggota DPRD, dan Sekretariat DPRD.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menegaskan bahwa Rencana Kerja DPRD menjadi acuan penting bagi pelaksanaan program dan kegiatan DPRD, sekaligus sebagai dasar penyusunan anggaran tahun 2026.

“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini di dalam Rapat Paripurna dapat berjalan sesuai perencanaan, sehingga fungsi pengawasan, pembentukan perda, maupun penganggaran DPRD dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja legislatif, memperkuat pengawasan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aspirasi masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *